Jakarta (BeritaTrans.com) - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 di seluruh Indonesia. Perpanjangan PPKM iniguna menekan jumlah kasus COVID-19 yang meningkat beberapa waktu belakangan.
Jakarta (Beritatrans.com) - Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal menjelaskan dalam perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kali ini seluruh wilayah di Indonesia telah berada di level 1 PPKM dan hanya 1 kabupaten yang masih berada di level 2.
"Kita lihat data perubahan jumlah daerah pada setiap level PPKM baik di Jawa-Bali dan di luar Jawa-Bali menunjukkan kondisi yang semakin membaik dengan meningkatnya jumlah daerah yang berada di level 1, termasuk Jabodetabek," kata Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal lewat pesan elektronik di Jakarta, Selasa (24/5/2022).
"Urusan PPKM ini juga banyak masyarakat yang menunggu, ini sudah berhenti atau masih diteruskan. Masih diteruskan. Jadi tolong setelah ini disampaikan PPKM tetap berlanjut sampai betul-betul kita yakin bahwa Covid ini 100 persen bisa kita kendalikan," kata Presiden Jokowi, Senin (9/5/2022).
PPKM level 1 dan level 2, pelaku perjalanan jarak jauh dengan menggunakan moda transportasi darat dan angkutan penyeberangan dari dan ke daerah dengan kategori PPKM level 1 dan 2 wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif Rapid Test Antigen maksimal 1 x 24 jam.